Membandingkan Kekuatan Militer Indonesia vs Belanda. Kini Bagaikan Bumi dan Langit!


Membandingkan militer Indonesia dan Belanda di masa lalu sama dengan membicarakan dagelan yang lucu sekali. Ya, alasannya tak lain karena kita dan mereka sama sekali tak sebanding. Belanda adalah negara penjajah yang luar biasa dan kita ya begitu-begitu saja. Dan bukti kalau mereka jauh lebih kuat tentu adalah penjajahan yang sedemikian lama itu.

Namun, ketika waktu berganti, segalanya pun ikut berubah. Militer Belanda yang dulu bagi Indonesia adalah bak seekor monster, kini tak lebih dari seorang bocah. Ya, angkatan perang kita saat ini melampaui jauh si negeri tulip. Dari data yang disusun Global Fire Power, diketahui Belanda saat ini berada di peringkat 35 dunia dan kita ada di posisi 14.

Hari ini kita sangat kuat kalau dibandingkan dengan Belanda. Bahkan seumpama kita balik invasi mereka, kemungkinan berhasilnya lebih dari 50 persen dengan catatan masing-masing negara berdiri di atas kekuatan sendiri. Untuk mengetahui perbedaan kekuatan Indonesia dan Belanda saat ini, berikut adalah ulasan tentang komparasinya.


Indonesia Menang Telak Soal Jumlah Tentara

Bukan bermaksud untuk sombong, namun pada kenyataannya kalau soal tentara kita jauh lebih unggul dari Belanda. Tak hanya dilihat dari jumlahnya saja, tapi juga kualitas yang dimiliki. Tentang jumlah, Indonesia memiliki tentara yang jauh lebih banyak alias berlipat-lipat dari Belanda. Ya, hari ini mereka hanya memiliki sekitar 50 ribuan tentara aktif, sedangkan kita mempunyai 476 ribu serdadu siap perang.

Tentara Belanda vs Indonesia

Tak hanya jumlah, Indonesia juga unggul soal kualitas. Hal ini terbukti dari beragam prestasi yang ditorehkan oleh para tentara kita di berbagai ajang dunia. Belanda mungkin juga cukup berprestasi, namun masih kalah jauh dibanding Indonesia. Tak hanya lewat prestasi, bukti kualitas tentara kita juga dilihat dari begitu banyaknya pasukan elit yang dimiliki, macam Denjaka, Sat-Bravo, Kopaska, dan lain sebagainya yang masing-masingnya sudah mendapatkan pengakuan dunia.

Kekuatan Darat Indonesia Jauh Lebih Tangguh

Jika di ranah tentara kita menang telak, lalu bagaimana dengan kekuatan darat? Ya, sama sekali tak ada bedanya alias kita masih unggul jauh. Hal ini dibuktikan dari koleksi alutsista darat kedua negara yang begitu jauh terpautnya.

Kekuatan darat Belanda vs Indonesia

Soal tank misalnya, Indonesia memiliki sekitar 468 buah, sedangkan Belanda sama sekali tidak punya. Serius, kalau tidak percaya silakan telusuri datanya di Global Fire Power. Meskipun begitu, Belanda memiliki sekitar 979 buah kendaraan taktis. Namun, kita tetap unggul di situ karena memiliki sekitar 1.089 buah dan masih bisa produksi lebih banyak lagi.

Kekuatan Udara Kita Setara dengan Mereka

Soal tentara dan kekuatan darat kita menang jauh, namun lain soal daya udara. Ya, di ranah ini siapa sangka kalau Belanda ternyata cukup kuat. Hal ini lagi-lagi bisa kita lihat dari jumlah alutsista yang dimiliki oleh masing-masing negara.

Misalnya pesawat tempur, Belanda ternyata unggul dari kita dengan jumlah 66 buah sedangkan Indonesia hanya 58 saja. Pun demikian dengan helikopter serbu, mereka memiliki 27 buah dan Indonesia hanya 5 saja. Meskipun demikian, kita cukup unggul untuk pesawat transportasi dengan memiliki 170 buah sedangkan mereka hanya 45 saja.

Kekuatan Laut Kita dan Mereka Cukup Berimbang

Sama halnya seperti kekuatan udara, dalam hal daya laut ternyata kita dan mereka cukup berimbang walaupun Indonesia bisa dibilang lebih unggul sedikit. Kalau dilihat dari alutsistanya, beberapa kita unggul. Misalnya jumlah Corvette yang totalnya 10 buah sedangkan mereka 0 alias tak punya, serta kapal patroli yang mana kita memiliki 66 buah sedangkan mereka hanya 4 saja.

Perbandingan kekuatan laut Indonesia vs Belanda

Meskipun unggul, tapi Indonesia kalah jumlah kapal selam. Ya, mereka ternyata memiliki 4 buah, sedangkan Indonesia hanya 2 saja. Walaupun demikian, rencananya pemerintah bakal menganggarkan dana untuk kapal selam. Sehingga dalam waktu dekat jumlahnya mungkin akan sama dengan Belanda atau bahkan lebih.

Penjajah tak selamanya jemawa, ungkapan ini pas untuk menggambarkan kondisi Belanda sekarang. Dulu mereka bagai monster, tapi hari ini bukan siapa-siapa. Meskipun demikian, kita juga tak boleh terlalu sombong dan congkak. Pasalnya, Belanda sendiri ada andil dalam membentuk kekuatan militer kita di masa lalu.


Sumber : boombastis
5 Consequences of Driving without Car Insurance Do you own a car? Great! Does your car also have a valid motor insurance cover on it? Owning a car, while earlier classified as being a luxury, has now moved down to being a comfort. In fact, in metros, a car has almost become a necessity due to long-distance commutes. More and more of us are, therefore, buying a car. But are we also buying the mandatory car insurance policy? Every car which is to ply on Indian roads should have a valid car insurance cover, states the Motor Vehicles Act, 1988. When you buy a new car, the choice of buying an insurance policy is, thankfully, taken out of your hands. The on-road price of the car is inclusive of the insurance premium for your car insurance policy. The problems arise when the policy expires after a year. Car insurance plans are usually issued for one year after which they should be renewed. If you do not renew it, you are driving a car without car insurance. If numbers are any indication, a study by New India Assurance revealed that about 70% of vehicles on Indian roads are without insurance. Is your car one among them? If yes, beware. Here are 5 consequences if you drive your car without having a valid Car Insurance policy: Be prepared to pay heavy fines Earlier, the Motor Vehicles Act, 1988 governed the road safety and traffic rules. Recently, the Government passed the Road Transport and Safety Bill 2014 to replace the Motor Vehicles Act, 1988. Among other changes, the Bill penalizes you heavily if you are caught driving without having a valid insurance cover. As per the amendments, you would have to part with a whopping Rs.25, 000 for a light motor vehicles or Rs.75, 000 for other motor vehicles as a fine for driving without insurance. A huge fine, isn’t it? Pay losses for damages caused to third party or property In an accident, if you unintentionally harm any person or surrounding property, you are liable to pay the loss incurred. This is called third party liability. Your car insurance mandatorily covers this third party liability and spares you the loss incurred. In the absence of a valid insurance cover, you would have to bear the losses incurred. If the person dies, your liability would be very high. Read more Is third party car worth buying? Pay losses for own damage While you have to compulsorily pay losses caused to a third party, what about your losses. In an accident even your vehicle suffers damage. The costs of repairs for such damage are borne by your comprehensive car insurance policy. Without insurance, the onus of paying for the repairs is on you. With the high cost associated with the repairs of your car, a financial strain is inevitable. Read more about All you need to know about car insurance Face legal complications Besides the financial loss suffered in an accident which causes damage to a third party and/or self, you would also be entangled in legal complications if your car is found without a valid insurance cover. You would be penalized, get a challan and might even be imprisoned. Loss of No Claim Bonus If your car insurance expires and you do not renew it, besides the penalties and fines, you also lose the No Claim Bonus which you accumulated in your existing policy. Car insurance plans allow a discount in subsequent year’s premiums if there is no claim in any current year. This discount increases every year and saves your premium outgo. If you let your car insurance policy lapse, you lose the accumulated NCB and end up paying a higher premium when the policy is consequently renewed. A car insurance policy is legally mandatory and not having one results in serious consequences (as mentioned above). While a third party liability cover is mandatory, a comprehensive policy is better. The former pays only for the damages caused to any third party but the latter also covers damages incurred by you and your car. The premium for a comprehensive policy is slightly higher because of higher coverage. For instance, the premium payable for a Maruti Ritz car registered in 2012 having a capacity of 1197cc would have a third party premium of Rs.2237 and a comprehensive premium of Rs.4200 (approximately). With a slight increase in the premium you can avail a higher coverage option which covers for your damages too. Since car repairs are expensive, a comprehensive policy makes more sense even if the premiums are a little high. So do not fall a victim to these consequences and buy an insurance policy for your car today.

0 Response to "Membandingkan Kekuatan Militer Indonesia vs Belanda. Kini Bagaikan Bumi dan Langit!"

Posting Komentar