HARUS BACA..!! Sejarah KOSTRAD Dari Dulu Sampai di Segani Oleh Dunia

HARUS BACA..!! Sejarah KOSTRAD Dari Dulu Sampai di Segani Oleh Dunia

Jiwapatriot.com - Sejak diproklamasikannya Negara Republik Indonesia tgl 17 Agustus 1945, maka rongrongan demi rongrongan baik dari dalam maupun dari luar negeri silih berganti berusaha untuk menghancurkan NKRI yang ditandai dengan terjadinya beberapa peristiwa di tanah air, yaitu rongrongan yang berusaha menggantikan idiologi Pancasila dan UUD 45 seperti:

  1. Penghianatan PKI Muso di Madiun thn 1948
  2. Pemberontakan DI/TII Karto Suwiryo di Jawa Barat 1948
  3. Pemberontakan APRA Westerling 1950
  4. Pemberontakan Andi Azis di Makasar 1950
  5. Pemberontakan Ibnu Hajar di Kalimantan1950
  6. Pemberontakan RMS di Maluku 1950
  7. Pemberontakan PRRI/Permesta di Sumatra Barat dan Sulawesi 1958.
Semua usaha rongrongan tersebut tidak mendapat Ridho dari Tuhan Yang Maha Esa , sehingga semuanya dapat ditumpas sampai habis.

Berdasarkan Struktur Orgas (Tap -05 tgl 5 Agustus 1958) di Tanah air telah dibentuk Kodam hampir di setiap provinsi, namun saat itu masih bersifat teritorial dengan kemampuan terbatas, terdiri dari Kodam, Korem, Brigade dan Batalyon.

Menjelang akhir tahun 1960 pimpinan AD menganggap perlu membentuk satuan militer yang bersifat mobil berkemampuan Linud yang siap tempur menjalankan tugas di seluruh tanah air, maka dibentuklah Cadangan Umum AD, dimana gagasan dan ide ini keluar dari Kasad Jenderal A.H Nasution pada tahun 1960, dan sebagai realisasi dari gagasan ini, maka keluarlah skep Kasad No. KPTS.1067/12/1960 tgl. 27 Desember 1960.

Gagasan itu mempunyai latar belakang yang sangat mendesak, terutama karena keterkaitannya dengan masalah Irian Barat yang pada waktu itu masih menjadi sengketa dengan Belanda. Untuk merealisasikan Skep Kasad tersebut, maka selanjutnya dibentuklah kelompok kerja yang diketuai oleh Deputi I Kasad Brigjen TNI Soeharto yang beranggotakan antara lain :

  1. Kolonel Ahmad Wiranata Kusuma dari Pamen Deputi I Kasad.
  2. Letkol Inf Slamet Sudibyo / Kpt Suryo Jatmiko dari Pama SUAD yang ditugaskan menyusun Orgas Personel CADUAD.
  3. Letkol Inf Muwardi dari Kodam VII / Diponegoro yang ditugaskan menyusun Orgas Ter.CADUAD.
  4. Letkol Inf Amir Mahmud dari Kodam VI Siliwangi yang ditugaskan menyusun Orgas Lat dan Ops.
  5. Letkol Inf Soegoro dari Pamen SUAD yang ditugaskan menyusun Orgas Log.
  6. Mayor Inf Joko Basuki dari Pamen SUAD yang ditugaskan menyusun Orgas Intelejen
Pada awal tahun 1961 tepatnya 6 Maret 1961 (ditetapkan sebagai hari lahirnya KOSTRAD) telah diresmikan Cadangan Umum Angkatan Darat ( CADUAD) dimana Mayjen TNI Soeharto ditunjuk menjadi Panglima KORRA 1

CADUAD, sedangkan kepala stafnya dijabat oleh Brigjen TNI Ahmad Wiranata Kusuma. Untuk pengisian personel KORRA I CADUAD diambil dari Kodam-Kodam, dari pendidikan dasar masing-masing kecabangan. Sehingga akhirnya KORRA I / CADUAD mempunyai kekuatan I Divisi Inf dengan memiliki pasukan inti 1 Brigade Para, satuan Banpur dan satuan Banmin.

Pada tanggal 19 Desember 1961 bertepatan dengan pelantikan para taruna AKMIL di Jogjakarta, Presiden Sukarno mencetuskan TRIKORA yang berisi :

Gagalkan pembentukan negara papua di Irian Barat.
Kibarkan bendera merah putih di Irian Barat
Bersiap-siap untuk mengadakan mobilisasi umum.

Dalam usianya yang masih muda KORRA I CADUAN diberi kepercayaan untuk melaksanakan tugas operasi TRIKORA untuk membebaskan Irian Barat dari tangan penjajah Belanda.

Menindak lanjuti tugas penting ini, maka pada awal 1962 dibentuklah Komando Mandala di wilayah timur Indonesia dengan markas besarnya di Ujung Pandang.dengan Panglima Mandalanya yaitu Brigjen TNI Soeharto, dengan tugas tambahan sebagai DEPUTI I KASAD untuk wilayah timur. Dalam operasi ini melibatkan AD, AL, AU Sukarelawan dan masa rakyat dengan sandi “OPERASI JAYAWIJAYA”.

Misi dari Operasi Jayawijaya ini untuk membebaskan Irian Barat dari tangan penjajah Belanda dengan mengadakan perang terbuka jika perundingan perdamaian dengan Belanda di New York mengalami kegagalan.

Dalam rangka menyiapkan perang terbuka, maka pada tanggal 19 Desember 1961 terlebih dahulu dilakukan infiltrasi di daerah Fak-fak, Misoi, Wagiu, Serui, sorong, Kaimani. Akhirnya pertengahan Agustus 1962 dilakukanlah serbuan umum melawan penjajah Belanda dengan sasaran wilayah Biak, Jayapura.

HARUS BACA..!! Sejarah KOSTRAD Dari Dulu Sampai di Segani Oleh Dunia

KORRA 1 / CADUAD sendiri menurunkan 1 Divisi, hal ini menyebabkan gentarnya pihak Belanda dengan keputusan menyerah tanpa syarat. Penyerahan Irian Barat ini dengan ditandainya berkibarnya bendera merah putih pada tanggal 1 Maret 1963.

Setelah Irian Barat berhasil masuk wilayah NKRI, maka Operasi kemudian dilanjutkan dengan Operasi “WISNU MURTI’ yaitu Operasi lanjutan sebagai langkah konsolidasi yang bersifat Binter dan Operasi Linud yang sifatnya tempur.

Berdasarkan pengalaman dari Komando Mandala ini, maka Mayjen TNI Soeharto membuat telaahan staf yang intinya perlunya dibentuk pasukan cadangan strategis. Akhirnya gagasan ini disetujui, maka berdasarkan Skep Kasad No : KPTS 178/2/1963 tgl 19 Feb.1963 diputuskan bahwa KORRA I CADUAD resmi menjadi KOSTRAD. Dengan tugas pokoknya untuk melaksanakan operasi militer baik secara berdiri sendiri maupun bagian dalam suatu operasi gabungan dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Repiblik Indonesia.

Kelahiran KOSTRAD identik dengan mitos lahirnya Gatotkaca dalam cerita pewayangan, pada awal lahirnya Kostrad sudah diberi kepercayaan melaksanakan tugas Operasi dengan sukses di Irian Barat ini merupakan suatu gemblengan pengalaman seperti gemblengan Gatotkaca yang digodog dalam kawah Candradimuka yang akhirnya keluar menjadi ksatria yang gagah berani, memiliki otot kawat tulang besi , pilih tanding disegani lawan maupun kawan.

5 Consequences of Driving without Car Insurance Do you own a car? Great! Does your car also have a valid motor insurance cover on it? Owning a car, while earlier classified as being a luxury, has now moved down to being a comfort. In fact, in metros, a car has almost become a necessity due to long-distance commutes. More and more of us are, therefore, buying a car. But are we also buying the mandatory car insurance policy? Every car which is to ply on Indian roads should have a valid car insurance cover, states the Motor Vehicles Act, 1988. When you buy a new car, the choice of buying an insurance policy is, thankfully, taken out of your hands. The on-road price of the car is inclusive of the insurance premium for your car insurance policy. The problems arise when the policy expires after a year. Car insurance plans are usually issued for one year after which they should be renewed. If you do not renew it, you are driving a car without car insurance. If numbers are any indication, a study by New India Assurance revealed that about 70% of vehicles on Indian roads are without insurance. Is your car one among them? If yes, beware. Here are 5 consequences if you drive your car without having a valid Car Insurance policy: Be prepared to pay heavy fines Earlier, the Motor Vehicles Act, 1988 governed the road safety and traffic rules. Recently, the Government passed the Road Transport and Safety Bill 2014 to replace the Motor Vehicles Act, 1988. Among other changes, the Bill penalizes you heavily if you are caught driving without having a valid insurance cover. As per the amendments, you would have to part with a whopping Rs.25, 000 for a light motor vehicles or Rs.75, 000 for other motor vehicles as a fine for driving without insurance. A huge fine, isn’t it? Pay losses for damages caused to third party or property In an accident, if you unintentionally harm any person or surrounding property, you are liable to pay the loss incurred. This is called third party liability. Your car insurance mandatorily covers this third party liability and spares you the loss incurred. In the absence of a valid insurance cover, you would have to bear the losses incurred. If the person dies, your liability would be very high. Read more Is third party car worth buying? Pay losses for own damage While you have to compulsorily pay losses caused to a third party, what about your losses. In an accident even your vehicle suffers damage. The costs of repairs for such damage are borne by your comprehensive car insurance policy. Without insurance, the onus of paying for the repairs is on you. With the high cost associated with the repairs of your car, a financial strain is inevitable. Read more about All you need to know about car insurance Face legal complications Besides the financial loss suffered in an accident which causes damage to a third party and/or self, you would also be entangled in legal complications if your car is found without a valid insurance cover. You would be penalized, get a challan and might even be imprisoned. Loss of No Claim Bonus If your car insurance expires and you do not renew it, besides the penalties and fines, you also lose the No Claim Bonus which you accumulated in your existing policy. Car insurance plans allow a discount in subsequent year’s premiums if there is no claim in any current year. This discount increases every year and saves your premium outgo. If you let your car insurance policy lapse, you lose the accumulated NCB and end up paying a higher premium when the policy is consequently renewed. A car insurance policy is legally mandatory and not having one results in serious consequences (as mentioned above). While a third party liability cover is mandatory, a comprehensive policy is better. The former pays only for the damages caused to any third party but the latter also covers damages incurred by you and your car. The premium for a comprehensive policy is slightly higher because of higher coverage. For instance, the premium payable for a Maruti Ritz car registered in 2012 having a capacity of 1197cc would have a third party premium of Rs.2237 and a comprehensive premium of Rs.4200 (approximately). With a slight increase in the premium you can avail a higher coverage option which covers for your damages too. Since car repairs are expensive, a comprehensive policy makes more sense even if the premiums are a little high. So do not fall a victim to these consequences and buy an insurance policy for your car today.

0 Response to "HARUS BACA..!! Sejarah KOSTRAD Dari Dulu Sampai di Segani Oleh Dunia"

Posting Komentar