Selama Ini Diam, Inilah Pasukan Khusus Paling Misterius Indonesia Yang Ditakuti Dunia

Kekuatan militer Indonesia memang disegani dunia. Namun ada satu nama detasemen TNI yang bikin gemetar tentara manapapun yang mendengar namanya.

Pasukan Misterius Indonesia

Indonesia selama ini memang dikenal memiliki banyak sekali pasukan khusus yang memiliki berbagai pran strategis, mulai penjagaan hingga penanggulangan terror. Baik TNI maupun Polri memiliki satuan-satuan yang memang memiliki keahlian spesial. Sebut saja Detasemen 88, Kopassus, Paskhas dan lain sebagainya.
Selain satuan-satuan tempur tersebut, ternyata Indonesia juga memiliki satu pasukan khusus yang keberadaannya sangat dirahasiakan. Bahkan saking misteriusnya, hingga sekarang mungkin tidak banyak yang tahu siapa saja dan dimana saja anggotanya. Meskipun begitu, pasukan ini sangat dikenal dunia karena ketangguhannya, hingga mendapat julukan ‘Raja dari Rajanya Pasukan Khusus’. Kini pasukan tersebut pun, menjadi legenda bagi militer di dunia.

DEN HARIN

Pasukan tersebut dikenal dengan nama Detasemen Harimau Indonesia (Denharin) yang merupakan gabungan dari 4 satuan militer yakni AD, AL, AU dan Polri. Banyak yang menyatakan bahwa eksistensi Denharin hanyalah hoax atau tahayul, karena memang data atas keberadaan pasukan hebat ini sangat minim. Meski begitu beberapa fakta yang diyakini menunjukkan keberadaan Denharin masih bisa ditemukan.

Pasukan Misterius Indonesia

Konon pasukan ini dibentuk pada tahun 1986 oleh Jenderal LB Moerdhani, dua tahun sebelum dia menjabat sebagai Panglima TNI. Gabungan dari prajurit-prajurit pilihan se Indonesia, anggota Denharin merupakan hasil seleksi ketat dengan pelatihan super berat. Hasilnya adalah pasukan efektif yang sangat mematikan.
Kabarnya Denharin awalnya dibentuk dengan tugas khusus penanggulangan dan antisipasi berbagai teror yang mengancam Indonesia dari luar. Ini artinya sejak 3 dekade lalu, Indonesia sudah diprediksi menjadi incaran pihak asing.

Misi utama Denharin adalah menjaga NKRI secara keseluruhan dari berbagai bahaya yang mengancam, termasuk juga tindakan makar. Jika mereka mencium adanya gerakan-gerakan negatif yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI, maka anggota Denharin agan bergerak secara senyap untuk meringkusnya. Disebut- sebut kemampuan Denharin menyamai satuan paling elite di Amerika Serikat saat itu ‘Phoenix Raven’.

Selain sebagai kontra teror, tugas Denharin berikutnya adalah untuk menjaga Presiden RI. Mereka berdiri di luar ring Paspamres yang memang memiliki tugas utama mengamankan RI 1. Denharin menjadi ‘penjaga rahasia’ bagi Presiden dan keluarganya dimanapun berada.

Dengan tugas yang begitu berat, setiap anggota Denharin juga harus memiliki berbagai skill. Bukan hanya kemampuan tarung dan tempur, anggota Denharin juga harus memiliki kemampuan komunikasi, politik, intelejen dan juga kecerdasan. Dan yang terpenting mereka harus memiliki loyalitas 100 persen kepada NKRI.

Saking rahasianya pasukan ini, bahkan sesama anggota pun tidak pernah ada yang tahu nama asli dan latar belakang kawan mereka disana.  Mereka hany menggunakan nama alias seperti cobra, puma, phyton dan lain sebagainya.

Sebagai pasukan paling khusus TNI jelas memang Denharin mendapatkan pasokan dana yang cukup besar dari pemerintah. Namun kabarnya Presiden saat itu Soeharto juga mengucurkan dana pribadi yang jumlahnya cukup besar untuk bisa menyokong keberadaan Denharin.

Pasukan Misterius Indonesia

Namun kehebatan Denharin disebutkan berakhir secara mendadak pada tahun 1995. Kabarnya Presiden Soeharto sendiri yang membubarkan pasukan super elite tersebut. Banyak yang menyebutkan, saat itu Soeharto sudah mencium adanya ‘pihak-pihak’ yang akan menggunakan Denharin untuk melakukan kudeta dan menggulingkan dirinya. Hal tersebut yang membuatnya membubarkan Denharin secara tiba-tiba.
Usai purna tugas pada 1995, disebutkan jelang reformasi 1999, Denharin kembali diaktifkan untuk berbagai misi tertentu terkait dengan kondisi negara. Hanya siapa yang mengaktifkan dan misi apa yang diemban semua menjadi misteri, semisterius keberadaannya dalam menjaga NKRI.

usai bubar, identitas anggota tetap dirahasiakan. Meski demikian, mantan anggota Den Harin masih diberi kebebasan untuk melakukan tindakan-tindakan rahasia hingga melakukan pembunuhan pada terduga pengganggu negara. Pada tahun 1999, satuan ini dikabarkan dibentuk kembali meski tidak diketahui siapa - siapa.

{suratkabar}
5 Consequences of Driving without Car Insurance Do you own a car? Great! Does your car also have a valid motor insurance cover on it? Owning a car, while earlier classified as being a luxury, has now moved down to being a comfort. In fact, in metros, a car has almost become a necessity due to long-distance commutes. More and more of us are, therefore, buying a car. But are we also buying the mandatory car insurance policy? Every car which is to ply on Indian roads should have a valid car insurance cover, states the Motor Vehicles Act, 1988. When you buy a new car, the choice of buying an insurance policy is, thankfully, taken out of your hands. The on-road price of the car is inclusive of the insurance premium for your car insurance policy. The problems arise when the policy expires after a year. Car insurance plans are usually issued for one year after which they should be renewed. If you do not renew it, you are driving a car without car insurance. If numbers are any indication, a study by New India Assurance revealed that about 70% of vehicles on Indian roads are without insurance. Is your car one among them? If yes, beware. Here are 5 consequences if you drive your car without having a valid Car Insurance policy: Be prepared to pay heavy fines Earlier, the Motor Vehicles Act, 1988 governed the road safety and traffic rules. Recently, the Government passed the Road Transport and Safety Bill 2014 to replace the Motor Vehicles Act, 1988. Among other changes, the Bill penalizes you heavily if you are caught driving without having a valid insurance cover. As per the amendments, you would have to part with a whopping Rs.25, 000 for a light motor vehicles or Rs.75, 000 for other motor vehicles as a fine for driving without insurance. A huge fine, isn’t it? Pay losses for damages caused to third party or property In an accident, if you unintentionally harm any person or surrounding property, you are liable to pay the loss incurred. This is called third party liability. Your car insurance mandatorily covers this third party liability and spares you the loss incurred. In the absence of a valid insurance cover, you would have to bear the losses incurred. If the person dies, your liability would be very high. Read more Is third party car worth buying? Pay losses for own damage While you have to compulsorily pay losses caused to a third party, what about your losses. In an accident even your vehicle suffers damage. The costs of repairs for such damage are borne by your comprehensive car insurance policy. Without insurance, the onus of paying for the repairs is on you. With the high cost associated with the repairs of your car, a financial strain is inevitable. Read more about All you need to know about car insurance Face legal complications Besides the financial loss suffered in an accident which causes damage to a third party and/or self, you would also be entangled in legal complications if your car is found without a valid insurance cover. You would be penalized, get a challan and might even be imprisoned. Loss of No Claim Bonus If your car insurance expires and you do not renew it, besides the penalties and fines, you also lose the No Claim Bonus which you accumulated in your existing policy. Car insurance plans allow a discount in subsequent year’s premiums if there is no claim in any current year. This discount increases every year and saves your premium outgo. If you let your car insurance policy lapse, you lose the accumulated NCB and end up paying a higher premium when the policy is consequently renewed. A car insurance policy is legally mandatory and not having one results in serious consequences (as mentioned above). While a third party liability cover is mandatory, a comprehensive policy is better. The former pays only for the damages caused to any third party but the latter also covers damages incurred by you and your car. The premium for a comprehensive policy is slightly higher because of higher coverage. For instance, the premium payable for a Maruti Ritz car registered in 2012 having a capacity of 1197cc would have a third party premium of Rs.2237 and a comprehensive premium of Rs.4200 (approximately). With a slight increase in the premium you can avail a higher coverage option which covers for your damages too. Since car repairs are expensive, a comprehensive policy makes more sense even if the premiums are a little high. So do not fall a victim to these consequences and buy an insurance policy for your car today.

0 Response to "Selama Ini Diam, Inilah Pasukan Khusus Paling Misterius Indonesia Yang Ditakuti Dunia"

Posting Komentar