Ternyata Inilah Alutsista Misterius TNI yang Membuat Gelisah Negara Tetangga

KRI Trisula 404
Adanya ajang perlombaan senjata (Arms Race) diantara kawasan yang belum tercipta sebuah aliansi adalah hal yang wajar. Memasuki abad 21, kawasan Asia khususnya Asia Pasifik mulai dimeriahkan dengan perlombaan kepemilikian Alutsista (Alat utama sistem Persenjataan) canggih. Ini tak lepas dari meningkatnya suhu perekonomian dunia yang kini bermigrasi dari Eropa/Amerika ke Asia.
 
Negara-negara yang paling antusias dalam kompetisi adu senjata biasanya terdorong oleh adanya permusuhan terselubung atau karena ada ancaman yang sangat serius dari negara sekitarnya, diantaranya Iran, China, India, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Singapura, Pakistan, Vietnam, Australia dan Indonesia.

Baca Juga :Inilah 5 Pasukan Elit TNI yang Sanggup Bikin Geger Dunia
Jika diantara negara ini berencana atau tengah membeli Alutsista Strategis, maka negara sekitarnya akan turut terkompor untuk melakukan hal yang seirama, Jenis Alutsista tandingannya berbeda beda tergantung pada kebijakan politis dan anggaran yang dimiliki. Terkadang, ajang perlombaan senjata ini dapat dianggap sebagai situasi yang riskan berpotensi meng-unstabilkan kedamaian dan keseimbangan kawasan.

Beberapa negara berpandangan, bahwa aktivitas saling unjuk gigi senjata strategis sangat tidak direkomendasikan karena akan timbul konsekuensi-konsekuensi yang tak diharapkan, seperti yang tadi dituliskan, mengancam kestabilan dan ketenangan kawasan. Sehingga, Negara tersebut memilih mengambil kebijakan yang bersifat unpublicated, top secret, dan terselubung terkait rencana atau kepemilikan Alutsista Strategis.

Baca juga: Tentara Malaysia Kalang Kabut Melarikan Diri, Karena KORPS Pasukan Katak Indonesia
Kebijakan inilah yang sepertinya dikerjakan oleh militer Indonesia (TNI) semenjak program pengadaan Alutsista (Minimum Essential Forces) Dicanangkan sejak Pemerintahan Presiden SBY. Alutsista Rahasia TNI, tak semua pengadaan senjata utama TNI dipublikasikan pada khalayak umum demi menjaga sebuah kepentingan khusus dan strategis, salah satunya adalah menutupi kekuatan TNI yang sebenarnya dengan tujuan membingungkan pihak asing yang ingin bermain main dalam mengganggu kedaulatan dan integritas nasional Republik Indonesia.

Program MEF dicanangkan dengan rapi dan pasti. Insiden-insiden pelanggaran kedaulatan berangsung berkurang drastis, gerakan MEF dapat dianggap berhasil menggetarkan pihak asing, rakyat khususnya warga para military enthusiast bersuka cita. Dimasa MEF inilah kemudian beredar banyak bisikan gaib dan gosip tentang aktivitas rahasia Kementrian Pertahanan/TNI terkait pembelian Alutsista Menakutkan yang masuk dalam daftar kebijakan sangat dirahasiakan. 

Keberadaan Alutsista ini menjadi topik/bahan perbincangan ramai yang memikat diforum forum militer, saling tebak dan analisa yahud menyeruak dimana mana. 

Dari informasi yang dikutif dari JakartaGreater dan berbagai media massa, program / kegiatan prioritas dari pengadaan alutsista TNI dalam rangka pemenuhan MEF yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 di bidang pertahanan adalah :

1). Kontrak efektif untuk 22 jenis Alutsista Strategis.
2). Kontrak efektif untuk 20 jenis Alutsista produksi industri pertahanan.
3). 24 unit panser pengganti Sarasen dan Saladin.
4). 20 Unit meriam Artileri Medan (Armed).
5). Pengadaan lanjutan helikopter Apache.
6). 8 jenis munisi senjata KRI
7). Satu Satbak rudal jarak sedang.
8). 14 unit rudal air to air.
9). 55 unit kendaraan taktis (Rantis).

Pengadaan alutsista di atas, dilakukan bersamaan dengan penguatan industri pertahanan, dengan sasaran :

1) Pengembangan Pesawat KFX/IFX
2) Pembuatan prototype medium tank
3) Transfer of Technology Rudal C-705
4) Habituation roket R-Han 122 B

Alutsista Baru TNI

1. Kapal selam Chang Bogo Class (KRI Nagabanda 403)
Kapal selam Chang Bogo Class (KRI Nagabanda 403) yang dipesan Indonesia dari Korea Selatan. Kapal selam ini rencananya akan dikirim ke Indonesia pada tahun 2017. Saat ini kapal selam pertama yang diberi nomor lambung 403 sudah hampir 75% rampung.

KRI Nagabanda 403
Kapal selam Chang Bogo pesanan Indonesia segera dikirimkan pada tahun 2017 dan 2018 nanti. Saat ini kapal selam pertama yang diberi nomor lambung 403 sudah hampir 75% rampung.

Bagian lambung dan pisau propulsi sudah rampung, kemungkinan pemasangan instalasi bagian dalam kapal selam yang masih diselesaikan.

Nantinya setelah rampung 100%, Chang Bogo masih harus menyelesaikan uji apung, uji penyelaman dan uji pelayaran, termasuk uji penembakan dengan amunisi dummy dan amunisi tajam.

Kapal selam Chang Bogo adalah versi improved dari kapal selam type 209/1200. Digunakan secara spesial oleh Angkatan Laut Korea Selatan, dan Indonesia akan menjadi negara kedua yang mengoperasikannya. Bahkan disinyalir, dimasa depan Chang Bogo juga akan mengalami ‘Improvisasi’ untuk menyesuaikannya dengan keinginan dan kondisi geografis Indonesia.

Mengunakan mesin diesel Type 12V493 AZ80 GA31L dan baterai Lithium-ion, Chang Bogo mampu melaju dengan kecepatan 11 knot di permukaan dan 21,5 knot di bawah permukaan, dengan jangkauan operasional hingga 20 ribu km.
Baca juga: Merinding...! Alutsista TNI Modern, Malaysia tak Berani Macam-Macam
Dari sisi persenjataan, Chang Bogo dilengkapi 8 lubang torpedo berukuran 533 mm yang terintegrasi dengan rudal anti kapal UGM-84 Harpoon. Chang Bogo juga mampu memuat 28 ranjau laut.

2. Kapal Selam KRI Trisula 404
Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Korea Selatan, juga sedang membangun hull kapal selam kedua yang dipesan oleh Indonesia. Anak panah di atas menunjukkan, kemungkinan KRI Trisula 404. Adapun Kapal selam ketiga rencananya dibangun di Surabaya, Indonesia.
KRI Nagabanda 403 akan diserahkan  tahun 2017, sementara KRI Trisula 404 diserahkan  tahun 2018. KRI Nagarangsang 405  jika tidak ada aral melintang, akan dibangun di Surabaya, untuk kemandirian militer Indonesia.
KRI Trisula 404
Kapal Selam KRI 403 dan 404, lebih besar dari KRI Cakra class, karena memiliki bobot 1400 ton, sementara KRI Cakra adalah refurbished Type 209/1300, 1300 ton.

Kapal selam ini dilengkapi dengan torpedo dan peluru kendali. Adapun naval combat management system-nya menggunakan MSI-90U Mk 2, Kongsberg Defence Systems. Untuk navigasi, kapal selam ini menggunakan Sagem’s Sigma 40XP inertial navigation system dan Integrating Navigation and Tactical Systems, OSI Maritime Systems ECPINS-W.

3. Bom BT-500 Amunisi F-16
Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AU (Dislitbangau) berhasil membuat sejumlah bom-bom terbaru untuk amunisi pesawat F-16, diantaranya adalah BTN-100, BT-200 dan BT-500. Kedua bom ini telah mendapat sertifikasi siap digunakan oleh pesawat tempur F-16 termasuk versi Block 52/ID yang baru datang dari Amerika Serikat.
Bom BT-500 Amunisi F-16
Bom pintar ini berdaya ledak besar. Setelah dijatuhkan dari pesawat bisa menghantam sasaran secara akurat dengan alat pemandu.

Bom-bom tersebut diuji coba pada pesawat Sukhoi Su-27/30 dan F-16 lalu diarahkan ke sasaran parameter yang telah ditentukan.

Alat-alat penguji ledakan bom yang digunakan untuk menganalisa berbagai kemampuan bom juga berfungsi secara maksimal. Salah satu yang menjadi parameter pengujian adalah kecepatan bom, akurasi bom terhadap sasaran, daya dan jangkauan ledakan, bentuk serpihan bom, dan lainnya.

Dislitbangau tak cuma mengembangkan dan menguji bom ciptaannya, tapi juga masih bertugas memberikan sertifikasi.

Bekas ledakan Bom BT500 di Lumajang. Foto: Puspen TNI AU
Selanjutnya, bom harus disertifikasi oleh lembaga Dislambangja (Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja) TNI AU agar bom yang sudah berupa prototipe itu mendapatkan sertifikasi layak produksi.

Selain bom manual, Dislitbangau juga sedang menyiapkan bom pintar (smart bomb) yang dilengkapi pemandu menuju sasaran target.


4. Tank Pandur
Untuk mengganti alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang sudah uzur dalam pertahanan keamanan (Hankam) Indonesia, TNI AD berencana membeli tank Pandur. Rencana ini terungkap saat Rapat Pimpinan TNI AD 2017 di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).  

Tank Pandur 8x8

Berbicara di sela Rapim TNI AD, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono menyampaikan rencana itu telah dibahas oleh Pimpinan AD.  

Kata Mulyono, tank Pandur tersedia dalam dua konfigurasi 6X6 dan 8X8 meter. Versi dasar 6x6 dirancang untuk mengangkut tiga orang kru dan enam tentara dan dapat dipersenjatai dengan berbagai tipe senjata hingga kaliber 99 mm.

Spesifikasi untuk 8X8 diketahui dapat membawa sampai 12 orang tentara. Tank Pandur juga bisa dilengkapi dengan senjata hingga kaliber 105 mm. Kendaraan ini dapat terlindung dari senapan mesin Armor-piercing 7,62 mm dan proyektil armor-piercing 14,5 mm.

5. 12 Helikopter Chinook dan 8 Apache
Tahun ini Indonesia akan mulai menerima pengiriman delapan unit Helikopter AH-64E Apache, menandatangani kontrak pembelian 12 unit Helikopter Chinook dan lima unit pesawat angkut militer Airbus A400M Atlas. Khusus Chinook pembicaraanya sudah dimulai sejak 2014  untuk keperluan mobilisasi TNI AD. Sedangkan A400M Atlas bisa dibilang adalah langkah cepat pemerintah dalam mengantisipasi menuanya armada C130 Herkules.
Helikopter Chinook dan Apache
Pada Senin, 6 Maret 2017, pesawat A400M telah melakukan presentasi di Bandara Halim Perdanakusuma dan ditinjau langsung oleh Kepala Staff TNI Angkatan Udara,Menteri Pertahanan (Menhan) didampingi Duta Besar Inggris di Indonesia.

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pembelian alutsista tersebut bagian dari pemenuhan kekuatan pokok minimum pertahanan (minimum essential force/MEF).

Adapun pembelian A400M untuk menggantikan pesawat Hercules karena pesawat itu mempunyai daya angkut dua kali lipat dari Hercules dan untuk menunjang mobilitas militer Indonesia.


Update 20 Maret 2017
 

6. 10 Jet Tempur Sukhoi Su-35
Indonesia dan Rusia kemungkinan akan menandatangani kesepakatan untuk pembelian hingga 10 jet tempur multifungsi buatan Rusia, Sukhoi Su-35 untuk Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia (TNI-AU) dalam waktu dekat ini. Hal ini dikatakan seorang utusan senior industri pertahanan Rusia, seperti dikutip oleh berbagai media.

Sukhoi Su-35
 TNI-AU telah mengoperasikan sejumlah pesawat Rusia, termasuk 11 Su-30 dan lima Su-27. Su-35 akan menggantikan jet tempur buatan Amerika F5 E / F Tiger II, yang telah digunakan oleh TNI-AU sejak tahun 1980-an dan dipensiunkan beberapa tahun lalu.

Angkatan Udara Indonesia juga mengoperasikan 14 pesawat tempur F-16A / B yang lebih canggih dan dijadwalkan akan menerima sepuluh lainnya pada akhir 2018.

Seperti dilaporkan oleh The Diplomat pada bulan Januari 2017, Kepala Staf Angkatan Udara Indonesia, Marsekal Hadi Tjahjanto, menjelaskan bahwa sejauh ini belum ditentukan pilihan untuk pengadaan jet tempur itu.

Dikabarkan bahwa TNI-AU masih mempertimbangkan jet-jet tempur buatan Barat termasuk SAAB JAS39 Gripen dari Swedia dan varian lebih canggih pesawat tempur F-16 Fighting Falcon.

Secara keseluruhan, TNI-AU berniat membeli sedikitnya 16 jet tempur baru dengan perkiraan harga sekitar $1,5 miliar.

Alutsista TNI sampai Tahun 2024
Presiden Joko Widodo menargetkan, tahun 2024 Indonesia bisa memenuhi postur kekuatan pokok pertahanan minimum bagi TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut.


Berdasarkan data yang diperoleh total nilai anggaran belanja senjata mencapai sekitar US$ 7,74 miliar. Anggaran tersebut merupakan rencana belanja persenjataan sampai tahun 2019.

Setiap angkatan mendapatkan alokasi anggaran belanjaannya sampai dengan tahun 2019. Pertama, TNI Angkatan Darat (AD) harus memiliki persenjataan berat seperti tank, helikopter jenis serbu dan persenjataan infanteri khusus. Total anggaran belanjaan TNI AD mencapai senilai US$ 1,51 miliar.

Keberadaan Alutsista ini menjadi topik/bahan perbincangan ramai yang memikat diforum forum militer, saling tebak dan analisa yahud menyeruak dimana mana. Alutsista Ghaib, itulah sebutannya. Barangnya dirasa ada tapi wujudnya dirasa tidak ada. Wonderful! 

Pertanyaan yang sangat menarik adalah, Benarkah TNI memiliki Alutsista Strategis yang menakutkan lawan? Apa saja Alutsista tersebut?. Dari informasi yang beredar di jagad maya, Alutsista tersebut adalah Jet Tempur Canggih, Sistem Pertahanan Udara (SAM) di Natuna dan Kapal Selam.

Jayalah TNI. Jayalah INDONESIA

Diolah dari berbagai sumber:
http://www.voaindonesia.com/a/ri-akan-beli-jet-su-35-dari-rusia-/3743720.html
http://militermeter.com/ngeri-daftar-belanja-alutsista-tni-sampai-tahun-2024-yang-disetujui-jokowi/
https://tirto.id/bagaimana-spesifikasi-tank-pandur-yang-akan-dibeli-tni-ad-chwb
http://militermeter.com/bom-bt-500-amunisi-f-16-buatan-tni-au-sendiri/
http://militermeter.com/12-helikopter-chinook-dan-8-apache-akan-segera-perkuat-tni/
https://jakartagreater.com/daftar-pembelian-alutsista-tni-tahun-2017/
http://www.militerhankam.com/2016/03/ini-dia-kapal-selam-pesanan-indonesia.html
5 Consequences of Driving without Car Insurance Do you own a car? Great! Does your car also have a valid motor insurance cover on it? Owning a car, while earlier classified as being a luxury, has now moved down to being a comfort. In fact, in metros, a car has almost become a necessity due to long-distance commutes. More and more of us are, therefore, buying a car. But are we also buying the mandatory car insurance policy? Every car which is to ply on Indian roads should have a valid car insurance cover, states the Motor Vehicles Act, 1988. When you buy a new car, the choice of buying an insurance policy is, thankfully, taken out of your hands. The on-road price of the car is inclusive of the insurance premium for your car insurance policy. The problems arise when the policy expires after a year. Car insurance plans are usually issued for one year after which they should be renewed. If you do not renew it, you are driving a car without car insurance. If numbers are any indication, a study by New India Assurance revealed that about 70% of vehicles on Indian roads are without insurance. Is your car one among them? If yes, beware. Here are 5 consequences if you drive your car without having a valid Car Insurance policy: Be prepared to pay heavy fines Earlier, the Motor Vehicles Act, 1988 governed the road safety and traffic rules. Recently, the Government passed the Road Transport and Safety Bill 2014 to replace the Motor Vehicles Act, 1988. Among other changes, the Bill penalizes you heavily if you are caught driving without having a valid insurance cover. As per the amendments, you would have to part with a whopping Rs.25, 000 for a light motor vehicles or Rs.75, 000 for other motor vehicles as a fine for driving without insurance. A huge fine, isn’t it? Pay losses for damages caused to third party or property In an accident, if you unintentionally harm any person or surrounding property, you are liable to pay the loss incurred. This is called third party liability. Your car insurance mandatorily covers this third party liability and spares you the loss incurred. In the absence of a valid insurance cover, you would have to bear the losses incurred. If the person dies, your liability would be very high. Read more Is third party car worth buying? Pay losses for own damage While you have to compulsorily pay losses caused to a third party, what about your losses. In an accident even your vehicle suffers damage. The costs of repairs for such damage are borne by your comprehensive car insurance policy. Without insurance, the onus of paying for the repairs is on you. With the high cost associated with the repairs of your car, a financial strain is inevitable. Read more about All you need to know about car insurance Face legal complications Besides the financial loss suffered in an accident which causes damage to a third party and/or self, you would also be entangled in legal complications if your car is found without a valid insurance cover. You would be penalized, get a challan and might even be imprisoned. Loss of No Claim Bonus If your car insurance expires and you do not renew it, besides the penalties and fines, you also lose the No Claim Bonus which you accumulated in your existing policy. Car insurance plans allow a discount in subsequent year’s premiums if there is no claim in any current year. This discount increases every year and saves your premium outgo. If you let your car insurance policy lapse, you lose the accumulated NCB and end up paying a higher premium when the policy is consequently renewed. A car insurance policy is legally mandatory and not having one results in serious consequences (as mentioned above). While a third party liability cover is mandatory, a comprehensive policy is better. The former pays only for the damages caused to any third party but the latter also covers damages incurred by you and your car. The premium for a comprehensive policy is slightly higher because of higher coverage. For instance, the premium payable for a Maruti Ritz car registered in 2012 having a capacity of 1197cc would have a third party premium of Rs.2237 and a comprehensive premium of Rs.4200 (approximately). With a slight increase in the premium you can avail a higher coverage option which covers for your damages too. Since car repairs are expensive, a comprehensive policy makes more sense even if the premiums are a little high. So do not fall a victim to these consequences and buy an insurance policy for your car today.

0 Response to "Ternyata Inilah Alutsista Misterius TNI yang Membuat Gelisah Negara Tetangga"

Posting Komentar